Maret 1, 2026

Satpam PT SLS Ditembaki Saat Patroli, Polisi Lakukan Penyelidikan

IMG_20260209_183230

CAKAPLA.COM, PELALAWAN — Dua petugas keamanan PT Sari Lembah Subur (PT SLS) nyaris menjadi korban penembakan saat melakukan patroli pengamanan di areal kebun kelapa sawit perusahaan tersebut, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa terjadi di salah satu afdeling PT SLS ketika petugas berinisial HD dan NL menemukan enam janjang tandan buah segar (TBS) serta satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian sawit.

Saat hendak mengevakuasi barang bukti, seorang pelaku tiba-tiba muncul dan melepaskan tembakan menggunakan senapan jenis PCP ke arah pelepah sawit di sekitar lokasi petugas berada. Kedua petugas tidak dapat mengidentifikasi pelaku secara jelas.

Akibat insiden tersebut, HD dan NL segera menyelamatkan diri dengan berlari menuju perumahan afdeling terdekat. Tidak ada korban luka dalam kejadian ini, namun kedua petugas mengalami trauma akibat suara tembakan.

Saksi di lokasi, Syafril, membenarkan adanya penembakan tersebut. Ia mengatakan suara letusan terdengar jelas dan membuat situasi di sekitar kebun menjadi mencekam.

Insiden ini menambah daftar kekerasan terhadap petugas keamanan di lingkungan PT SLS. Sebelumnya, seorang satpam bernama Okto Bekalani dilaporkan mengalami luka tembak saat menggagalkan pencurian sawit di Afdeling Carli Blok 14/15 dan harus menjalani perawatan intensif.

Warga sekitar lokasi kejadian juga mengaku sempat panik mendengar suara tembakan dan berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penembakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri. Penanganan kasus ini masih berjalan,” ujar AKP Siahaan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perkebunan serta menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan bersenjata.