Maret 1, 2026

2 Kasus Korupsi Menjadi Perhatian Serius Pihak Kejari Pelalawan, Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi, dan Dugaan Korupsi DLH Pelalawan Tahun Depan Naik Menjadi Penyidikan

images (3)

Pangkalan Kerinci, cakapla.com – Ada 2 kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian serius dari pihak kejaksaan Negeri Pelalawan, Kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022 yang mengakibatkan kerugian negara 34 miliyar lebih, demikian penyampaian kepala kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto AS, S.H., M.H. dalam pres release akhir tahun, 31/12-2025 di aula kejaksaan negeri Pelalawan.

Siswanto menjelaskan, kasus dugaan Korupsi pupuk subsidi Pengalokasian dan penyaluran pupuk di 3 kecamatan, diantarnya: Kecamatan Bandar Petalangan kerugian negara mencapai Rp. 6.214.823.098,32(enam miliar dua ratus empat belas juta delapan rupiah koma tiga puluh dua sen).

Selanjutnya, kecamatan Bunut, negara mengalami kerugian sebesar Rp.9.235.190.087,53(sembilan miliar dua ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh ribu delapan puluh tujuh koma lima puluh tiga sen.
kecamatan pangkalan Kuras, akibat penyimpangan penyaluran pupuk subsidi pemerintah ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp.18.918.766.729,61.( Delapan belas miliar sembilan ratus delapan belas juta tujuh ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh sembilan koma enam puluh satu sen.

Untuk pengadaan pupuk ini ada 23 orang yang telah dilakukan pencekalan. ” Pencekalan ini katanya untuk memudahkan pemeriksaan yang diperlukan dan untuk waktu 6 bulan, dan mereka yang dicekal belum tentu menjadi tersangka,” ujar Siswanto menerangkan.

Sementara untuk kasus dugaan korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Siswanto mengatakan, kasusnya akan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada tahun depan (2026), dan telah dilakukan pemeriksaan, ada 20 orang yang sudah diperiksa, demikian penyampaian kepala kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto AS, S.H., M.H. menjawab pertanyaan wartawan.

Untuk kasus di salah satu BUMDES ini kita masukkan dalam dugaan penyalahgunaan dana desa, karena ini masuk dalam penggunaan dana desa.

Sementara perkara lainnya Kasus Pidana umum 508 selesai 497 kasus tambahan kasus sebelumnya (2024) ada 30 kasus. Ada 2 kasus korupsi, diantaranya

Kasus DLH Kabupaten Pelalawan, akan ditingkatkan tahun depan (2026) menjadi penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan ada 20 orang.