Ketika Kasus Besar Mandek, Publik Berhak Curiga
Oleh : Meilyn Ridhayani Siagian, S.H,
Kordinator Liputan
Penanganan dugaan korupsi anggaran persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan kini berada di titik yang mengkhawatirkan. Bukan karena minimnya pemeriksaan, bukan pula karena kurangnya informasi awal, melainkan karena ketiadaan keberanian dalam menetapkan status tersangka.
Fakta-fakta telah dipublikasikan. Jaksa telah memeriksa pejabat struktural kunci, dari kepala dinas hingga kepala bidang yang kini menduduki jabatan strategis di kecamatan. Dokumen penting telah dikumpulkan. Dugaan kerugian negara bahkan disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun hingga hari ini, publik masih disuguhi satu kalimat klise: “masih pendalaman”.
Pertanyaannya sederhana: pendalaman sampai kapan?
Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, proses hukum bukan hanya soal teknis pembuktian, tetapi juga soal keberanian institusi. Ketika pemeriksaan berlarut tanpa kepastian status hukum, maka wajar jika publik mulai menilai bahwa hukum sedang ragu menghadapi KEKUASAAN.
Lebih ironis, perkara ini menyangkut anggaran layanan publik dasar. Sampah menumpuk, armada kerap rusak, petugas kebersihan mengeluh soal upah, namun anggaran justru disinyalir bocor. Ketimpangan antara realitas di lapangan dan besarnya anggaran yang digelontorkan negara adalah alarm keras yang seharusnya memaksa aparat penegak hukum bergerak lebih tegas.
Kejaksaan adalah lembaga penuntut umum yang diberi mandat konstitusional untuk bertindak independen dan BERANI. Ketika kasus besar terkesan mandek, kepercayaan publik menjadi taruhannya. Dan ketika kepercayaan publik runtuh, hukum kehilangan wibawanya.
Penundaan tanpa penjelasan terbuka hanya akan melahirkan spekulasi: apakah kasus ini terlalu besar, ataukah aktor di baliknya terlalu kuat? Dugaan seperti ini mungkin tidak menyenangkan, tetapi justru muncul karena minimnya transparansi.
Kejaksaan Negeri Pelalawan seharusnya sadar, diam bukanlah strategi hukum. Diam justru memperbesar kecurigaan. Publik tidak menuntut sensasi, tetapi kepastian. Jika alat bukti cukup, tetapkan tersangka. Jika belum, jelaskan secara terbuka apa kendalanya.
Negara tidak boleh kalah oleh jabatan. Hukum tidak boleh ragu oleh kekuasaan. Dan Kejaksaan tidak boleh takut pada perkara besar.
Jika dugaan korupsi puluhan miliar ini berakhir tanpa kejelasan, maka bukan hanya anggaran negara yang dirugikan, tetapi juga martabat penegakan hukum di Pelalawan.
Publik menunggu satu hal: keberanian Kejaksaan untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, bukan berlutut di hadapan KEKUASAAN.
