Dugaan Carut-Marut Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 1 Bandar Petalangan Memasuki Fase yang Lebih Serius dan Memalukan.
CAKAPLA.COM, Bandar Petalangan – Dugaan carut-marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Bandar Petalangan kini memasuki fase yang lebih serius dan memalukan.
Setelah terungkap dana BOS Tahap I 2025 sebesar Rp276 juta disedot untuk pembayaran honor hingga Rp176 juta atau sekitar 64 persen, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Petalangan justru diduga memilih jalan bungkam dan memutus komunikasi dengan media.
Redaksi CAKAPLA.COM menilai sikap ini bukan lagi sekadar kelalaian komunikasi, melainkan indikasi kuat penghindaran tanggung jawab publik. Serangkaian pesan konfirmasi lanjutan yang dikirimkan kepada Kepala Sekolah melalui WhatsApp tidak pernah direspons, bahkan status pesan hanya centang satu, yang menguatkan dugaan nomor media telah diblokir.
Alih-alih memberikan klarifikasi atas penggunaan dana negara ratusan juta rupiah, Kepala Sekolah justru terkesan menghilang dari ruang publik. Sikap ini sontak memantik kemarahan dan kecurigaan masyarakat, sebab Dana BOS bukan uang pribadi, melainkan anggaran negara yang melekat kewajiban transparansi dan akuntabilitas.
Pertanyaannya kini semakin keras menggema:
Apa yang sebenarnya ditutupi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Petalangan?
Besarnya anggaran honor yang menyerap lebih dari setengah Dana BOS dinilai tidak masuk akal secara logika pendidikan dan berpotensi bertabrakan dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 serta juknis BOS, yang secara tegas menempatkan Dana BOS untuk kepentingan peserta didik, bukan dijadikan ladang belanja honor secara dominan.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun data yang dibuka ke publik terkait:
jumlah tenaga honor yang dibayar,
besaran honor per orang,
dasar perhitungan anggaran honor hingga mencapai Rp176 juta.
Diamnya Kepala Sekolah dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus tamparan keras bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung nilai kejujuran dan keteladanan.
“Kalau seorang kepala sekolah alergi terhadap konfirmasi media, patut dipertanyakan integritas dan moral kepemimpinannya. Dana BOS itu hak siswa, bukan hak kepala sekolah untuk disembunyikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Situasi ini memicu desakan keras agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Inspektorat, hingga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera turun tangan. Publik meminta dilakukan audit total, bukan hanya pada aspek administrasi, tetapi juga pada pola kepemimpinan dan tanggung jawab kepala sekolah.
CAKAPLA.COM menegaskan akan terus mengawal dan membongkar kasus ini hingga terang benderang.
