Buntut Ulah Oknum Sang Kades!! Gelombang Protes di Kantor Desa Silikuan Hulu Ukui, Masyarakat Minta Kades Segera Dicopot
Cakapla.com – Pelalawan – Gelombang protes warga terhadap seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, terus meluas. Buntut dari pengakuan kades yang masuk ke rumah perempuan bersuami pada malam hari, warga kini ramai-ramai mendatangi kantor desa dan menyampaikan tuntutan agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.
Aksi tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026), saat masyarakat berkumpul di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Silikuan Hulu. Dalam pertemuan itu, warga secara terbuka menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh kepala desa berinisial JS.
Peristiwa ini merupakan lanjutan dari pengakuan JS yang sebelumnya menyatakan dirinya masuk ke rumah seorang perempuan bersuami pada malam hari saat suami perempuan tersebut tidak berada di tempat. Pengakuan itu tertuang dalam surat pernyataan yang telah beredar luas di tengah masyarakat.
Dalam forum bersama BPD, salah satu tuntutan utama warga adalah agar JS dinonaktifkan dari jabatannya hingga proses penyelesaian persoalan tersebut selesai.
“Ini bukan lagi persoalan pribadi. Ini sudah menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin desa,” ujar salah seorang tokoh masyarakat dalam pertemuan tersebut.
Berdasarkan hasil musyawarah, pihak BPD menyatakan telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna mencari solusi atas tuntutan warga, termasuk kemungkinan penonaktifan sementara kepala desa.
Tidak hanya itu, masyarakat juga berencana mengajukan permohonan untuk bertemu langsung dengan Bupati Pelalawan dalam waktu dekat, guna meminta kejelasan dan langkah tegas atas kasus tersebut.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun persoalan disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak terkait, keresahan di tengah masyarakat masih belum mereda. Banyak warga menilai tindakan tersebut telah melanggar norma sosial dan etika sebagai seorang pejabat publik.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Ukui maupun Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait langkah yang akan diambil. Saat dikonfirmasi sebelumnya, JS hanya memberikan tanggapan singkat dan belum bersedia menjelaskan lebih jauh.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi penegakan etika serta integritas aparatur desa di Kabupaten Pelalawan. Olo
*Bersambung*
