Agustus 23, 2026

Polsek Kerumutan Lakukan Pendinginan Karhutla di Dusun Aur Kuning, Kapolsek: Upaya Mencegah Api Kembali Muncul

IMG-20260806-WA0164

PELALAWAN — Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melakukan kegiatan pendinginan terhadap area yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Aur Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kamis, 6 Agustus 2026.

 

Kegiatan pendinginan dilakukan untuk memastikan seluruh titik api padam dan mengantisipasi munculnya kembali kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kerumutan dibantu oleh personel BKO Polres Pelalawan, TNI, serta pihak perusahaan.

 

Tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi dengan melakukan pembasahan pada area yang masih mengeluarkan asap dan memiliki potensi terbakar kembali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam penanganan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kerumutan.

 

Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso mengatakan, kegiatan pendinginan merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman setelah terjadinya kebakaran.

 

“Kami bersama personel gabungan terus melakukan pemantauan dan pendinginan di lokasi Karhutla. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi titik api yang dapat kembali membesar dan meluas,” kata Iptu Budi Santoso.

 

Menurut dia, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik aparat keamanan, pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

 

Dengan kegiatan pendinginan tersebut, Polsek Kerumutan bersama unsur terkait memastikan kondisi di Dusun Aur Kuning tetap aman dan terkendali, sekaligus memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.