Polisi Cek Pengolahan Lahan 7 Hektare untuk Penanaman Jagung Serentak di Pelalawan
PELALAWAN — Kepolisian mengecek pengolahan lahan seluas 7 hektare di area SMK Negeri 1 Pangkalan Kuras, Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Lahan tersebut disiapkan untuk rencana penanaman jagung pipil secara serentak pada kuartal III 2026.
Pengecekan dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dipimpin Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan proses pengolahan lahan berjalan sesuai rencana. Pengolahan dilakukan menggunakan traktor jenis Yanmar.
“Luas areal yang disiapkan untuk penanaman jagung pipil tersebut mencapai 7 hektare,” demikian laporan kegiatan Polsek Pangkalan Kuras kepada Kapolres Pelalawan.
Selain Kapolsek Pangkalan Kuras, kegiatan tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah Aipda Samuel Sihite.
Lahan yang menjadi lokasi kegiatan berada di kawasan SMK Negeri 1 Pangkalan Kuras, Desa Terantang Manuk. Berdasarkan laporan kepolisian, kegiatan pengecekan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.
Penyiapan lahan tersebut merupakan bagian dari rencana penanaman jagung pipil serentak kuartal III 2026 dengan luas keseluruhan lahan yang akan ditanami mencapai 7 hektare.
