Cegah Karhutla, Polsek Bunut Cek Kesiapan Peralatan Pemadam PT Cakra Alam Sejati
PELALAWAN — Polsek Bunut melakukan pengecekan kesiapan dan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran milik PT Cakra Alam Sejati (CAS) sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengecekan berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di kantor PT Cakra Alam Sejati, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga dan diikuti Kanit Intelkam Polsek Bunut Aiptu Dippu Sihombing, Bhabinkamtibmas Desa Terbangiang Bripka Riko Arfanzi serta Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Aiptu Marmin.
Dari pihak perusahaan turut hadir Manager Kebun Sutarto dan KTU PT CAS Eko.
Dalam pengecekan tersebut, personel Polsek Bunut memeriksa kesiapan serta kelengkapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang dimiliki perusahaan untuk menghadapi potensi karhutla.
Berdasarkan hasil pengecekan, peralatan dan perlengkapan pemadam kebakaran yang dimiliki PT Cakra Alam Sejati saat ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 6 Tahun 2025.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk memastikan perusahaan memiliki kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Pengecekan ini merupakan upaya pencegahan dan memastikan sarana pemadam kebakaran dalam kondisi siap digunakan. Penanganan karhutla membutuhkan kesiapan semua pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat,” ujar Markus.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesiapsiagaan, terutama dalam menghadapi potensi karhutla, serta memperkuat koordinasi antara kepolisian dan pihak perusahaan.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.
