Agustus 22, 2026

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau untuk Cegah Karhutla

IMG-20260818-WA0046

PELALAWAN — Polsek Kuala Kampar menyosialisasikan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 18 Agustus 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.20 hingga 10.45 WIB tersebut dipimpin Ps. Ka. SPKT I Polsek Kuala Kampar Aiptu Ismardi bersama personel Polsek Kuala Kampar.

 

Sosialisasi difokuskan pada larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah kebakaran serta menjaga lahan masing-masing agar tidak menjadi sumber api yang dapat meluas.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kuala Kampar juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi kebakaran.

 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami aturan dan larangan terkait pembukaan lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

 

Polsek Kuala Kampar menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi terpantau aman dan terkendali.