Polsek Bunut Tanam dan Rawat Bibit Mangga Dukung Program Green Policing Polda Riau
PELALAWAN — Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman dan perawatan bibit pohon sebagai bagian dari upaya penghijauan lingkungan sekaligus mendukung program Green Policing Polda Riau.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Bunut, Bripka Rico Arfanzi, bersama seorang warga melakukan penanaman sekaligus perawatan satu bibit pohon mangga.
Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H., mengatakan kegiatan penanaman pohon merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan.
“Penanaman dan perawatan bibit pohon ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama peduli terhadap lingkungan melalui kegiatan penghijauan,” ujar Markus Timbul Sinaga.
Menurut dia, program Green Policing tidak hanya diwujudkan melalui penanaman pohon, tetapi juga dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan alam.
“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat jangka panjang. Selain membantu memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi polusi, pohon yang ditanam juga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penghijauan sangat penting agar upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Polsek Bunut akan terus mendukung program Green Policing melalui kegiatan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam di wilayah Kabupaten Pelalawan.
