Agustus 31, 2026

Polisi Bahas Hoaks, Karhutla, dan Narkoba dalam Minggu Kasih di Kuala Kampar

IMG-20260830-WA0065

PELALAWAN — Kepolisian Sektor Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar kegiatan Minggu Kasih bersama warga Kelurahan Teluk Dalam, Ahad, 30 Agustus 2026. Sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan tersebut.

 

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Warung Bang Sukri, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Sekitar enam warga mengikuti kegiatan yang dipimpin personel Polsek Kuala Kampar, Bripka Masri.

 

Dalam pertemuan itu, polisi dan warga membahas sejumlah persoalan, antara lain keamanan dan ketertiban masyarakat, penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial, kebakaran lahan, serta peredaran narkoba.

 

Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

 

“Warga diimbau memfilter berita yang tidak jelas sumbernya,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

 

Persoalan narkoba juga menjadi perhatian. Polisi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Warga diminta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.

 

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga membahas upaya pencegahan kebakaran lahan. Masyarakat diingatkan untuk ikut menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan warga.

 

Kegiatan Minggu Kasih merupakan program kepolisian yang bertujuan membuka ruang komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, personel kepolisian mendengarkan berbagai keluhan maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan.