September 1, 2026

Karhutla di Kerumutan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan

IMG-20260901-WA0094

PELALAWAN — Tim gabungan melakukan pendinginan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lingkungan Air Kuning dan kawasan eks PT MPL, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 1 September 2026.

 

Kegiatan pendinginan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan melibatkan 99 personel Polri, terdiri atas 91 personel BKO Polda Riau dan delapan personel Polsek Kerumutan. Selain itu, kegiatan juga didukung Regu Pemadam Kebakaran (RPK) sejumlah perusahaan di sekitar lokasi.

 

Total personel dari RPK PT RAPP, PT SLS, PT EMP Energi Riau dan PT GH yang terlibat mencapai 67 orang. Tim gabungan tersebut bergerak melakukan pendinginan untuk memastikan bara api di lahan gambut tidak kembali menyala.

 

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 969,6 hektare. Area tersebut merupakan lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar dengan status lahan HPK eks PT MPL (Merbau Pelalawan Lestari).

 

Sejumlah peralatan pemadam digunakan dalam proses pendinginan, mulai dari Mini Striker, mesin Mark 3, mesin Kohsin, pompa portable hingga mobil pemadam kebakaran. Tim juga mengerahkan satu unit excavator untuk membuat embung sebagai sumber air guna mendukung proses pemadaman dan pendinginan.

 

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., mengatakan pendinginan tetap dilakukan meski titik api dan asap di lokasi saat ini sudah tidak terlihat.

 

“Pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa, khususnya di lahan gambut. Kondisi lahan gambut perlu mendapat perhatian karena potensi munculnya kembali titik panas tetap ada,” ujar John.

 

Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama minimnya sumber air serta kondisi angin yang cukup kencang. Situasi tersebut dinilai berpotensi memunculkan kembali hot spot dan hawa panas di sekitar lokasi.

 

Karena itu, tim gabungan melakukan langkah antisipasi dengan terus menyisir dan mendinginkan area terdampak. Pembuatan embung menggunakan alat berat juga dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air selama proses pendinginan.

 

Lokasi karhutla berjarak sekitar 25 kilometer dari Polsek Kerumutan dan ditempuh melalui jalur darat.

 

Hingga pemantauan terakhir, kondisi di lokasi dinyatakan terkendali. Tidak ditemukan lagi titik api maupun asap, namun personel tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik panas.