Green Policing, Polisi dan Warga Sorek Satu Tanam Pohon Durian
PELALAWAN — Kepolisian Resor Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras menanam bibit pohon durian bersama warga di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu, 5 September 2026.
Penanaman dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di halaman rumah warga di Jalan Pasir Putih. Satu bibit pohon durian ditanam dalam kegiatan yang sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi program Green Policing.
Kegiatan tersebut melibatkan personel piket pelayanan Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Aiptu Irmanto bersama masyarakat Kelurahan Sorek Satu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan penanaman pohon merupakan salah satu bentuk keterlibatan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghijauan.
“Penanaman pohon ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam penghijauan,” kata John.
Menurut dia, program Green Policing tidak hanya berkaitan dengan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Penanaman pohon diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari membantu mengurangi polusi hingga menjaga keseimbangan ekosistem. Keterlibatan warga juga dinilai penting agar kegiatan penghijauan tidak berhenti pada penanaman, tetapi dilanjutkan dengan pemeliharaan tanaman.
Polsek Pangkalan Kuras mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga tanaman yang telah ditanam serta memanfaatkan lingkungan sekitar secara lebih ramah terhadap alam.
Kegiatan penanaman bibit pohon dan sosialisasi Green Policing tersebut berlangsung hingga selesai dengan melibatkan personel kepolisian dan masyarakat setempat.
