Oktober 16, 2026

Cegah C3, Polsek Pangkalan Kuras Patroli di Pusat Aktivitas Warga

IMG-20260907-WA0088

PELALAWAN — Polsek Pangkalan Kuras meningkatkan patroli untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin, 7 September 2026.

 

Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.15 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

Tiga personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Yandri melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Lintas Timur, kawasan pertokoan, toko emas, toko ponsel, mesin ATM, hingga Bank BRI KCP Sorek Satu.

 

Sejumlah lokasi tersebut menjadi perhatian polisi karena ramai dikunjungi masyarakat dan memiliki potensi kerawanan tindak kriminal, khususnya pencurian dan kejahatan jalanan.

 

Dalam patroli, personel menyambangi pengunjung, pembeli, penjual, serta petugas keamanan. Polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap barang berharga dan kendaraan yang diparkir.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., mengatakan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

 

Patroli juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

 

“Patroli dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Rinaldy.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Sorek Satu terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan patroli.