Oktober 16, 2026

Polsek Bunut Keliling Gunakan TOA, Ingatkan Warga Larangan Bakar Lahan

IMG-20260907-WA0095

PELALAWAN — Polsek Bunut menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyampaikan imbauan secara mobiling menggunakan pengeras suara atau TOA kepada masyarakat, Senin, 7 September 2026.

 

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

 

Dua personel Polsek Bunut, yakni Aiptu Marmin, S.H., dan Bripka Rudiansyah, S.H., turun langsung menyampaikan pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat.

 

Melalui pengeras suara, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan tanah gambut yang rentan terbakar.

 

Imbauan tersebut juga menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas memancing. Warga diminta lebih berhati-hati agar aktivitas di sekitar lahan gambut tidak memicu munculnya api.

 

Selain pencegahan kebakaran, personel Polsek Bunut mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri dari paparan kabut asap.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya karhutla sekaligus mengurangi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.

 

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Markus.

 

Polsek Bunut berharap imbauan yang disampaikan secara langsung melalui announcer dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Bunut.