Polisi Sampaikan Larangan Karhutla Lewat Announcer di Pasar Segati
PELALAWAN — Polsek Langgam menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggunakan pengeras suara atau announcer di Pasar Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Ahad, 13 September 2026.
Himbauan keliling menggunakan mobil tersebut dilakukan mulai sekitar pukul 10. masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan tanah gambut. Im15 WIB. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain larangan membakar lahan, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan tanah gambut. Imbauan ini ditujukan terutama kepada warga yang beraktivitas di wilayah gambut, termasuk masyarakat yang mencari ikan dengan memancing.
Polisi juga mengingatkan warga untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap dampak kabut asap pascakebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla serta dampaknya terhadap kesehatan.
Dalam kegiatan itu, empat personel Polsek Langgam turun langsung menyampaikan pesan pencegahan karhutla kepada kepolisian berharap masyarakat ikut berperan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kesadaran warga dinilai penting untuk mencegah meluasnya karhutla sekaligus mengurangi dampak asap masyarakat di sekitar Pasar Segati.
Melalui sosialisasi secara langsung tersebut, kepolisian berharap masyarakat ikut berperan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran warga dinilai penting untuk mencegah meluasnya karhutla sekaligus mengurangi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
Polsek Langgam juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan atau lahan di lingkungan sekitar.
