Oktober 16, 2026

Aksi Pencegahan, Polsek Bunut Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Balam Merah

IMG-20260915-WA0181

PELALAWAN — Kepolisian Sektor Bunut menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa, 15 September 2026.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai. Sosialisasi dilakukan oleh personel Polsek Bunut, Bripka Rudiansyah, dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan.

 

Dalam sosialisasi itu, warga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung penyebaran api.

 

Selain mencegah munculnya titik api baru, sosialisasi juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat setelah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan.

 

Polsek Bunut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dapat membantu menekan risiko karhutla sekaligus menjaga kualitas udara, lingkungan, dan kesehatan warga di Kecamatan Bunut.