Oktober 16, 2026

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas

IMG-20260925-WA0007

PELALAWAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan, Polres Pelalawan, melakukan pengecekan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) di Dusun Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis malam, 24 September 2026.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kerumutan.

 

Pengecekan dilakukan oleh Brigadir Dicky Fatoni dan Brigadir Tri K Harahap, S.H. Petugas menyambangi Pos Kamling sekaligus memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

 

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan patroli untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di wilayah Kerumutan. Warga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Kerumutan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Polsek Kerumutan menyebut kegiatan tersebut juga ditujukan untuk mencegah aksi premanisme, geng motor, balap liar, serta tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

 

Selain menjaga situasi keamanan, kegiatan pengecekan Pos Kamling diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara polisi dan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga.

 

Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.