Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

IMG-20260928-WA0061

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga binaan, Senin, 28 September 2026.

 

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla, khususnya larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

 

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Pangkalan Lesung mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran dan meluas ke lahan di sekitarnya.

 

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran.

 

Kapolsek Pangkalan Lesung mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan warga.

 

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolsek.

 

Menurut dia, Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendekatan kepada warga binaan untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dapat terus meningkat sehingga potensi karhutla dapat ditekan.