Oktober 16, 2026

Polsek Bunut Cek Kesiapan Peralatan Pemadam Karhutla PT Adei Plantation

IMG-20260929-WA0112

PELALAWAN – Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan mengecek kesiapan dan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran milik PT Adei Plantation. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Pengecekan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kantor Divisi 6 PT Adei Plantation.

 

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Bunut menurunkan Kanit Binmas Aipda SE Pardosi, Kanit Provost Aipda M. Lubis, dan anggota Intelkam Aipda Dwi Purnomo. Mereka melakukan pemeriksaan bersama staf Divisi 6 PT Adei Plantation, Irfan dan Eko.

 

Pemeriksaan meliputi kesiapan serta kelengkapan peralatan yang dimiliki perusahaan untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah perkebunan.

 

Berdasarkan hasil pengecekan, peralatan dan perlengkapan pemadam kebakaran yang dimiliki PT Adei Plantation disebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025.

 

Kapolsek Bunut melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, terutama dalam menghadapi potensi karhutla.

 

Kesiapan peralatan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

 

Pengecekan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.