Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kelurahan Bunut

IMG-20261001-WA0088

PELALAWAN – Polsek Bunut, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kamis, 1 Oktober 2026.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.45 WIB itu dilaksanakan oleh Bripka Rudiansyah.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat pasca kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pelalawan.

 

Selain itu, petugas juga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar.

 

“Masyarakat kami imbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah Karhutla,” kata Markus dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan.