Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau 

IMG-20261002-WA0099

PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar gencar melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau.

 

Kegiatan dilaksanakan Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 11.20 hingga 11.45 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

 

Giat dipimpin Ps. Kanit Samapta Aipda Irsal bersama personel Polsek Kuala Kampar dengan sasaran masyarakat setempat.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., mengatakan sosialisasi berisi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

 

“Masyarakat memahami larangan tersebut dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran,” ujar Arinal.

 

Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menjaga lingkungan.

 

Selama giat berlangsung, situasi aman terkendali tanpa kendala.