Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polsek Pangkalan Kuras Atur Lalin di Simpang Beringin
PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Km 113 Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu, 3 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan dua personel yakni Bripda Angga P dan Bripda Fikri Adi dengan sasaran pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H., mengatakan pengaturan bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Terciptanya rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar.
