Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kuala Semundam

IMG-20261004-WA0020

PELALAWAN, – Polsek Bunut melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB.

 

Kegiatan dilaksanakan Aipda Asrap Prima MR dan Bripka Rico Arfanzi di Desa Kuala Semundam.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi bertujuan mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat pasca terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.

 

Selain itu mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.