Polsek Bunut Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Sungai Buluh
PELALAWAN – Polsek Bunut menggelar sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan kegiatan dilaksanakan Aipda Cannon.
Sosialisasi bertujuan mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan warga Desa Sungai Buluh pasca kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan, serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.
