Oktober 16, 2026

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Larangan Karhutla di Teluk Dalam

IMG-20261006-WA0164

PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 11.10 WIB hingga 11.45 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., mengatakan giat dipimpin KSPK III dan personel Polsek Kuala Kampar dengan sasaran masyarakat Kecamatan Kuala Kampar.

 

Materi sosialisasi terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

 

Hasilnya, masyarakat memahami larangan tersebut, sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran, dan meningkatkan kepercayaan kepada Polri.