Oktober 16, 2026

Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

IMG-20261007-WA0061

PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar kembali menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan karhutla, Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 11.10 WIB hingga 11.45 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., melaporkan giat dipimpin KSPK III dan personel Polsek Kuala Kampar, menyasar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar.

 

Masyarakat diberikan pemahaman larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Hasilnya masyarakat memahami larangan, sepakat menjaga lahan dari kebakaran, serta meningkatkan kepercayaan kepada Polri.