Oktober 16, 2026

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Larangan Karhutla di Sorek Satu

IMG-20261007-WA0090

PELALAWAN – Personel Polsek Pangkalan Kuras menggelar himbauan dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 10.10 WIB di Lingkungan Puncak Indah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., mengatakan giat dilaksanakan 3 personel piket pelayanan dipimpin AKP Yandri dengan sasaran masyarakat Sorek Satu.

 

“Kami tegaskan jangan ada pembakaran hutan dan lahan. Selain merusak lingkungan, karhutla berdampak pada kesehatan dan ada konsekuensi hukumnya. Mari sama-sama peduli lingkungan,” ujar Kapolsek.

 

Hasil giat masyarakat memahami bahaya karhutla, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, dan turut menjaga kondusifitas kamtibmas. Giat lancar, nihil kendala.