Oktober 16, 2026

Tanam 36 Bibit Pohon Rambutan di Bunut, Dukung Green Policing Kapolda Riau

IMG-20261008-WA0145

PELALAWAN – Polres Pelalawan melalui Polsek Bunut melaksanakan penanaman dan perawatan bibit pohon di Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kamis (8/10/2026) pukul 10.30 WIB.

 

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur A, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya mendukung program Kapolda Riau Green Policing.

 

“Penanaman bibit pohon ini untuk program penghijauan lingkungan dan kelestarian alam,” ujar Kapolres.

 

Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda S. Pardosi, Bripka R. Safi’i, dan 1 orang masyarakat dengan menanam 36 batang pohon buah rambutan.

 

Menurut AKBP Ahmad, penanaman ini juga bertujuan memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, menjaga keseimbangan alam, serta mengedukasi masyarakat dalam hal Green Policing.