Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Jumat (9/10/2026) pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., mengatakan kegiatan dipimpin KSPK III bersama personel Polsek Kuala Kampar dengan sasaran masyarakat Kecamatan Kuala Kampar.
“Personel mensosialisasikan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar sesuai maklumat Kapolda Riau,” ujar AKP Arinal.
Hasil kegiatan, masyarakat memahami larangan tersebut, sepakat menjaga lahannya dari kebakaran, serta meningkatkan kepercayaan kepada Polri.
Kegiatan berlangsung pukul 09.45 s/d 10.20 WIB dalam keadaan aman dan terkendali tanpa kendala.
