Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi C3 dan Balap Liar
PELALAWAN — Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan, menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta balap liar di wilayah hukumnya, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin Aiptu M. Sinaga bersama tiga personel Polsek Kerumutan. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Personel kepolisian mengawali patroli di Bank BRI Kecamatan Kerumutan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas transaksi keuangan masyarakat.
Petugas kemudian menyambangi minimarket, swalayan, dan sejumlah pusat keramaian. Di lokasi tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta berhati-hati saat beraktivitas di tempat umum.
Patroli juga menyasar Jalan Ekspan Kerumutan dan Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan. Pemantauan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, personel Polsek Kerumutan memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang berkumpul di tepi jalan agar tidak melakukan balap liar maupun mengonsumsi minuman keras.
Kepolisian mengingatkan bahwa aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli KRYD berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan laporan kepolisian, tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah yang dipantau dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kerumutan untuk menekan potensi kriminalitas, menjaga ketertiban lalu lintas, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kerumutan.
