Cegah Karhutla, Polsek Bunut Himbau Warga Pakai Toa Keliling di Pasar Bunut
PELALAWAN – Polsek Bunut melaksanakan himbauan larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan metode announcer atau halo-halo menggunakan Toa secara mobiling, Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H. mengatakan kegiatan dilaksanakan di Pasar Bunut dan Jalan Lintas Bono Desa Petani.
Pelaksana kegiatan yakni Aipda Ermanto, S.H. dan Bripka Arlis yang berkeliling memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan menggunakan masker karena kabut asap.
“Himbauan ini untuk mengantisipasi bertambahnya Karhutla dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kecamatan Bunut pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar AKP Markus.
