Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau ke Warga

IMG-20261012-WA0182

PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin, 12 Oktober 2026 pukul 10.15 WIB.

 

Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, dipimpin Ps. Ka SPKT II Polsek Kuala Kampar Aiptu Romi Saputra, S.H. bersama personel Polsek Kuala Kampar.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H. mengatakan sasaran sosialisasi adalah masyarakat Kecamatan Kuala Kampar terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

 

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat memahami larangan membakar lahan dan sepakat menjaga lahan miliknya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar AKP Arinal Fajri.

 

Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam upaya pencegahan karhutla.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali tanpa kendala.