Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau ke Warga
PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 09.30 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H. mengatakan kegiatan dipimpin Ps. Ka. SPKT II Polsek Kuala Kampar Aiptu Romi Saputra, S.H. bersama personel, dengan sasaran masyarakat Kecamatan Kuala Kampar.
Materi sosialisasi berisi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
“Hasilnya masyarakat memahami larangan tersebut, sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung selama 15 menit hingga pukul 09.45 WIB dalam keadaan aman terkendali tanpa kendala.
