Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kelurahan Bunu

IMG-20261015-WA0036

PELALAWAN – Polsek Bunut melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Kecamatan Bunut, Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kelurahan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H. mengatakan kegiatan dilaksanakan oleh Bripka Arlis dan Brigadir Ahmad Karim.

 

Tujuannya mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kecamatan Bunut pasca karhutla di Kabupaten Pelalawan serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.