Kinerja Kejari Pelalawan Dipertanyakan
Oleh: Redaksi
CAKAPLA.COM – Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan harapan utama masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Namun, di Kabupaten Pelalawan, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan belakangan ini mulai menuai tanda tanya publik, khususnya dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai besar.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, negara diduga mengalami kerugian hingga sekitar Rp34 miliar. Kasus ini bahkan telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tahun 2025 dan ditegaskan akan dilanjutkan pendalaman pada tahun 2026.
Namun hingga kini, meski status perkara telah berada pada tahap penyidikan dan puluhan saksi telah diperiksa, belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan wajar di tengah masyarakat: mengapa perkara dengan kerugian negara yang telah diaudit dan nilainya begitu besar belum juga menemukan aktor utama yang bertanggung jawab?
Kejari Pelalawan memang menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan penetapan tersangka memerlukan kehati-hatian serta pembuktian yang kuat. Namun publik juga berhak memperoleh kepastian hukum. Penegakan hukum yang terlalu lama tanpa kejelasan berpotensi menimbulkan persepsi negatif, mulai dari lemahnya penegakan hukum hingga dugaan adanya tarik-menarik kepentingan.
Selain kasus pupuk subsidi, dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan juga belum menunjukkan perkembangan signifikan ke arah penuntasan. Padahal, sektor pelayanan publik seperti pengelolaan sampah bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan berdampak pada kualitas lingkungan hidup.
Transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Publik tentu tidak menuntut penetapan tersangka secara tergesa-gesa, namun mengharapkan kejelasan arah penanganan perkara dan progres yang terukur.
Penegakan hukum yang lamban berisiko melahirkan ketidakpercayaan dan apatisme masyarakat terhadap institusi hukum. Padahal, kepercayaan publik adalah modal utama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Karena itu, Kejari Pelalawan perlu menjawab keraguan publik dengan langkah nyata: mempercepat proses penyidikan, menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka, dan menuntaskan kasus-kasus besar yang telah menjadi perhatian luas. Hukum tidak boleh terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Akhirnya, publik berharap Kejaksaan Negeri Pelalawan mampu membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Bukan sekadar melalui pernyataan dan paparan capaian kinerja, tetapi lewat keberanian dan ketegasan menuntaskan perkara hingga ke meja hijau.
