Opersional Dana BOS SMA Negeri 1 Bandar Petalangan Disinyalir Tak Wajar,Pembayaran Gaji Honor Melebihi 20℅ Anggaran
CAKAPLA.COM , Bandar Petalangan – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Bandar Petalangan memantik tanda tanya besar. Sekolah ini tercatat menerima Dana BOS Tahap I sebesar Rp276 juta untuk 444 siswa penerima, namun penggunaan dana untuk pembayaran honor mencapai Rp176 juta, atau sekitar 64 persen dari total dana yang diterima.
Besarnya porsi anggaran honor tersebut dinilai janggal dan berpotensi bertentangan dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 dan juga petunjuk teknis Dana BOS yang secara tegas membatasi penggunaan dana untuk pembayaran honor. Dana BOS sejatinya difokuskan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, pemenuhan kebutuhan siswa, serta operasional sekolah, bukan terserap mayoritas untuk belanja honor.
Jika dihitung secara kasar, dengan jumlah 444 siswa penerima BOS, penggunaan dana hingga Rp176 juta untuk honor menimbulkan pertanyaan serius: apakah alokasi tersebut benar-benar sesuai kebutuhan riil sekolah, atau justru mencerminkan pengelolaan anggaran yang tidak proporsional?
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai kondisi ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan perencanaan anggaran, mengingat lebih dari setengah dana BOS habis hanya untuk satu pos belanja. Situasi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada minimnya anggaran untuk kepentingan siswa, seperti pengadaan sarana pembelajaran dan kegiatan penunjang pendidikan.
Ironisnya, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak SMA Negeri 1 Bandar Petalangan terkait dasar perhitungan dan rincian pembayaran honor tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar Dana BOS tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yakni meningkatkan mutu pendidikan dan melindungi hak siswa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Dana BOS bukan sekadar laporan administrasi, melainkan amanah anggaran negara yang wajib dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
