Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Pelalawan Jalan di Tempat
CAKAPLA.COM, PELALAWAN – Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Beberapa perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum belum berujung pada penetapan tersangka.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp34 miliar. Meski telah bergulir sejak beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada pengumuman resmi penetapan tersangka.
Kondisi tersebut memicu aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. Massa mendesak Kejari Pelalawan segera menetapkan tersangka dan menuntaskan perkara secara transparan.
HMI juga memberikan ultimatum kepada Kejari Pelalawan selama 3×24 jam untuk menetapkan tersangka. Jika tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan menggelar aksi lanjutan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
