SPBU Kota Pangkalan Kerinci Surga Bagi Pengepul BBM Subsidi. Polres Pelalawan Tak Berkutik
CAKAPLA.COM, PANGKALAN KERINCI— Aktivitas dugaan pengepulan solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mengaku kerap melihat kendaraan yang diduga sengaja mengantre berulang kali untuk mengumpulkan solar dalam jumlah besar.
Menurut penuturan beberapa warga, praktik tersebut sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir. Mereka menilai hal ini merugikan masyarakat umum yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk keperluan harian.
“Sering kami lihat mobil-mobil itu masuk keluar SPBU berkali-kali. Sementara masyarakat harus antre lama. Kalau begini terus, kami yang dirugikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Bos Pengepul Solar disebut sebut bernama IMAM warga Pangkalan Kerinci. IMAM diduga KEBAL HUKUM sebab aktifitas Ilegalnya berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
Warga berharap pihak kepolisian , pertamina dan instansi terkait turun tangan melakukan pengawasan lebih ketat di SPBU Kota Pangkalan Kerinci, dan menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran karena solar bersubsidi seharusnya digunakan sesuai aturan, bukan diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.warga menegaskan akan terus mendesak aparat untuk mengambil tindakan, agar praktik serupa tidak semakin meluas. Informasi yang diterima media BBM Solar Subsidi tersebut di jual ke perusahaan dengan harga Industri.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi juga mengatur tentang larangan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan. Pelaku yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00.
Harapan masyarakat terkait kinerja polres Pelalawan dalam mengawasi SPBU nakal di Oangkakan Kerinci adalah agar polisi lebih proaktif dan tegas dalam menindaklanjuti Terkait SPBU yang melakukan kecurangan, seperti pengurangan takaran atau penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan.
Masyarakat juga berharap polisi dapat melakukan pengawasan secara rutin dan berkala, serta memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan dan penindakan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menjaga ketersediaan dan harga BBM yang stabil dan adil.
