Oktober 16, 2026

Kades Lubuk Mandian Gajah Bantah Mesin Desa Tetangga Disebut Aset Desa Saat Pemeriksaan Inspektorat

FB_IMG_1790131362360

PELALAWAN — Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Muslich, SE, membantah isu dugaan adanya satu unit mesin santan milik desa tetangga yang digunakan saat pemeriksaan Inspektorat sehingga seolah-olah merupakan aset Pemerintah Desa Lubuk Mandian Gajah.

Klarifikasi tersebut disampaikan Muslich pada Selasa, 22 September 2026, menanggapi isu yang beredar di media sosial.

 

Menurut Muslich, Pemerintah Desa Lubuk Mandian Gajah memang pernah memiliki rencana pengadaan mesin santan. Namun, rencana tersebut belum terealisasi.

 

Muslich mengatakan persoalan yang kemudian menjadi sorotan bermula dari penggunaan mesin santan milik desa tetangga. Pada saat itu terdapat kegiatan pesta yang berlangsung bersamaan dengan acara doa untuk orang tua salah satu kepala urusan (kaur) desa yang akan berangkat umrah.

 

Dalam kegiatan tersebut, kata Muslich, alat milik desa juga digunakan. Sementara satu unit mesin santan dipinjam dari desa tetangga untuk memenuhi kebutuhan kegiatan.

 

Keberadaan mesin tersebut kemudian dikaitkan dengan pemeriksaan Inspektorat. Menurut Muslich, muncul dugaan bahwa mesin milik desa tetangga tersebut digunakan atau ditampilkan saat pemeriksaan sehingga seolah-olah merupakan aset Desa Lubuk Mandian Gajah.

 

Muslich membantah anggapan tersebut. Ia mengatakan tidak ada temuan Inspektorat yang menyatakan adanya persoalan terkait aset mesin santan sebagaimana isu yang beredar.

“Hal itu juga dibuktikan tidak ada temuan di Inspektorat,” kata Muslich.

 

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Lubuk Mandian Gajah sebenarnya memang sempat merencanakan pengadaan mesin santan pada 2025. Namun rencana tersebut batal setelah terjadi pemotongan anggaran desa.

 

“Mesin tersebut memang mau kita anggarkan pada 2025, tapi tidak jadi karena ada pemotongan. Kita kejar yang lebih prioritas dulu. Lagi pun kita juga punya 1 Unit yang di laksanakan pada tahun 2022 secara kolektif,”ujar Muslich.

 

Menurut dia, kondisi keuangan desa membuat pemerintah desa harus menentukan program yang lebih mendesak untuk didahulukan. Karena itu, pengadaan mesin santan belum menjadi prioritas pada saat tersebut.

 

Muslich juga mengatakan bahwa beberapa hari sebelum klarifikasi ini disampaikan, Camat Bunut telah mengunjungi Desa Lubuk Mandian Gajah setelah isu mengenai mesin santan tersebut mencuat.

 

Menurut Muslich, kunjungan camat tersebut juga tidak menemukan persoalan sebagaimana yang dituduhkan dalam isu yang beredar.

“Kemarin beberapa hari yang lalu, karena isu ini muncul, Camat juga sudah datang ke desa. Tidak ada juga temuan,” kata Muslich.

 

Muslich kemudian mengaitkan munculnya isu tersebut dengan momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang semakin dekat. Ia menilai isu tersebut sengaja dimunculkan untuk membangun persepsi negatif terhadap Pemerintah Desa Lubuk Mandian Gajah.

 

Namun, Muslich tidak menyebutkan pihak yang diduga berada di balik munculnya isu tersebut. Pernyataan mengenai adanya upaya membangun citra negatif itu merupakan dugaan Muslich dan belum disertai bukti mengenai pihak yang disebutnya sebagai sumber isu.

 

Muslich mengatakan dirinya bersama Pemerintah Desa Lubuk Mandian Gajah selama ini bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyebut pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran desa dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan serta kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat.

 

“Saya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga bagaimana desa ini bisa terus maju dan pembangunan bisa berjalan untuk kepentingan masyarakat,” kata Muslich.

 

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan dapat melihat persoalan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

 

Muslich kembali menegaskan bahwa mesin santan yang menjadi sorotan merupakan mesin yang dipinjam dari desa tetangga, bukan aset Pemerintah Desa Lubuk Mandian Gajah.(as)