Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Polisi Imbau Warga Waspadai C3 hingga Balap Liar
PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan, melakukan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayah hukumnya pada Ahad malam, 27 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Pengecekan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Gema Ceria, Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan. Dua personel Polsek Kerumutan, Brigadir Dicky Fatoni dan Brigadir Tri K Harahap, S.H., melaksanakan patroli sekaligus menyambangi masyarakat yang berada di Pos Kamling.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan imbauan dan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diajak aktif menjaga lingkungan serta berperan dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Kerumutan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengecekan Pos Kamling juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana, termasuk kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, patroli diarahkan untuk mencegah aksi premanisme, geng motor dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Kerumutan mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Warga diharapkan tidak hanya menjaga lingkungan secara mandiri, tetapi juga aktif berkomunikasi dengan kepolisian ketika menemukan persoalan keamanan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kerumutan berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kegiatan pengecekan Pos Kamling berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib dan kondusif.
