Oktober 16, 2026

Antisipasi Asap Karhutla, Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Merbau

IMG-20261003-WA0244

PELALAWAN, – Polsek Bunut melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Sabtu, 3 Oktober 2026, pukul 09.30 WIB.

 

Kegiatan dilaksanakan personel Aipda Ermanto dan Bripka Arlis.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi bertujuan mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat pasca terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.

 

Selain itu personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.

 

“Mengingatkan kepada masyarakat agar jangan membuka lahan / kebun dengan cara membakar,” ujar Markus.