Oktober 16, 2026

Bhabinkamtibmas Bunut Sebar Maklumat Kapolda Riau di Desa Merbau

IMG-20261007-WA0081

PELALAWAN – Bhabinkamtibmas Desa Merbau dan Desa Keriung Bripka Arlissaputra melaksanakan giat DDS dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 10.45 WIB di Desa Merbau, Kecamatan Bunut.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Bunut.

 

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum dan ada sanksi pidananya, dampak asap juga sangat merugikan kesehatan masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan segera laporkan jika menemukan titik api,” ujar Kapolsek Bunut.

 

Giat DDS tersebut meliputi penyebaran maklumat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Situasi aman kondusif.