Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sosialisasikan Maklumat Forkopimda Riau Larangan Bakar Lahan
PELALAWAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawang Empat Polsek Bunut, Bripka R. Safi’i, melaksanakan giat silaturahmi dan sosialisasi Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Senin, 12 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan kepada warga Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H. mengatakan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan terima kasih dan mengajak warga bersama-sama menjaga serta menciptakan keamanan yang kondusif.
Selain mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, Bhabinkamtibmas juga meminta warga untuk membantu tugas Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas serta menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.
