Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Cek Budidaya Melon, Dukung Program Ketahanan Pangan
PELALAWAN – Jajaran Polsek Ukui, Polres Pelalawan, terus mendorong pemanfaatan lahan produktif sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan. Salah satunya melalui monitoring budidaya tanaman melon di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan monitoring dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Kembang Bunga pada Minggu (8/8/2026), dengan mengecek langsung kondisi tanaman melon yang dikelola oleh BUMDes Desa Lubuk Kembang Bunga.
Budidaya melon tersebut berada di komplek perkantoran Desa Lubuk Kembang Bunga dengan luas lahan sekitar 17 x 30 meter. Tanaman melon mulai ditanam pada 23 Mei 2026 dan diperkirakan memasuki masa panen pada 23 Agustus 2026, dengan usia tanam sekitar 90 hari.
Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman melon hingga saat ini tumbuh dengan baik dan subur. Monitoring dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mendorong pengelolaan lahan secara optimal dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.
Polsek Ukui melalui Bhabinkamtibmas juga terus memberikan perhatian terhadap berbagai kegiatan pertanian masyarakat dan desa, termasuk budidaya tanaman hortikultura yang memiliki nilai ekonomi.
Kegiatan monitoring berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB. Selama kegiatan berjalan, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Ukui untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut mendukung program pembangunan dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Ukui.
