Agustus 22, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Cegah Karhutla

IMG-20260820-WA0069

Pelalawan – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Ukui. Salah satunya melalui kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta Maklumat Forkopimda Provinsi Riau terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagan Limau, Aiptu Arfitomief, di wilayah hukum Polsek Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Arfitomief menyampaikan dan menyebarkan maklumat kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi serta imbauan agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla.

 

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

 

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat ikut menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan jika menemukan adanya kebakaran,” ujar AKP Mike Kurniawan.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ukui berjalan aman, lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Ukui juga terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.