Cegah Karhutla, Polres Pelalawan Cek dan Perbaiki Kanal Bloking di Pangkalan Kuras
PELALAWAN – Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan pengecekan dan perbaikan kanal bloking di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin, 12 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu Aiptu Alamsah dan Bhabinkamtibmas Desa Kesuma Aipda Andriko, serta pihak PT. Musimmas dan PT. Safari Riau, melakukan pengecekan di dua lokasi, yakni PT. Musimmas Desa Talau (Tikor 0,03214, 101,97463) dan PT. Safari Riau Desa Terantang Manuk (Tikor 0,909N 101,9086E).
Hasil pengecekan, kanal bloking di PT. Musimmas Desa Talau saat ini tidak terlihat karena debit air dalam dan naik akibat curah hujan tinggi beberapa hari sebelumnya, sehingga belum dapat dinilai kondisi kerusakannya. Sedangkan kanal bloking di PT. Safari Riau Desa Terantang Manuk dalam keadaan perbaikan atau sedang dikerjakan.
Kapolres Pelalawan menjelaskan kanal bloking bertujuan menahan air agar tidak cepat kering saat musim kemarau, sehingga area aliran sungai atau kanal tetap basah dan lembab untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
