Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sebar Maklumat Kapolda Riau di Teluk Dalam

IMG-20260916-WA0058

Pelalawan – Polsek Kuala Kampar gencar melakukan sosialisasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah pesisir. Sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau digelar di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Rabu, 16 September 2026.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H mengatakan, kegiatan yang berlangsung pukul 10.40 hingga 11.10 WIB itu dipimpin Ps. Ka SPKT I Polsek Kuala Kampar Aiptu Ismardi bersama personel Polsek Kuala Kampar.

 

Sasaran sosialisasi adalah masyarakat Kecamatan Kuala Kampar dengan materi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

 

“Giat sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau antisipasi Karhutla, larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” kata Arinal dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan.

 

Hasilnya, kata Arinal, masyarakat memahami larangan tersebut dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

 

“Selama giat berlangsung, situasi aman terkendali. Kendala nihil,” ujarnya.