Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sebar Maklumat Kapolda Riau
PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar Pelalawan gencar sosialisasi larangan karhutla dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Giat dilaksanakan pukul 10.45 hingga 11.15 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, dipimpin Ps. Kanit Samapta Aipda Irsal bersama personel Polsek.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., mengatakan sosialisasi menyasar masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
“Masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran,” ujar Arinal.
Ia menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman terkendali.
