Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau 

IMG-20261008-WA0056

PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar gencar melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau di wilayah hukumnya, Kamis (8/10/2026).

 

Kegiatan dilaksanakan pukul 11.30 WIB hingga 12.00 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, dipimpin KSPK III bersama personel Polsek Kuala Kampar.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., mengatakan sasaran sosialisasi adalah masyarakat Kuala Kampar agar memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

 

“Kami sampaikan langsung Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Membuka lahan dengan cara dibakar dilarang dan ada sanksi hukumnya. Masyarakat kami ajak sepakat menjaga lahan masing-masing dari kebakaran,” ujar AKP Arinal Fajri.

 

Dari hasil kegiatan, masyarakat memahami larangan tersebut, sepakat menjaga lahan miliknya agar tidak terbakar, dan kegiatan ini juga meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri.